salah satu tempat pembuangan sampah sembarangan, di jln batu bata indah
Masalah sampah adalah
masalah yang sering dianggap kecil tapi memiliki dampak yang sangat besar
karena bisa merusak lingkungan hidup dan juga bisa menimbulkan penyakit menular
dan berbagai macam penyakit seperti penyakit paru-paru akibat menghirup udara
yang tercemar, penyakit kulit akibat iritasi dan penyakit diare akibat
berkembang biaknya berbagai macam bakteri. Serta memberikan pemandangan yang
buruk bagi kota Palu, hal ini bisa dilihat ketika mulai memasuki kawasan
perkotaan kota Palu, bukit-bukit yang harusnya terlihat indah malah menjadi
tempat pembuangan sampah, hal ini sangat tidak mengenakkan mata ketika
memandanginya.
Selama ini ada persepsi
yang keluru tentang masalah sampah dan masyarakat sangat sering menyalahkan
pemerintah tanpa menyadari bahwa memang masalah sampah adalah tanggung jawab
Dinas Kebersihan tapi masyarakat juga punya tanggung jawab moral terutama
dengan masalah kebersihan lingkungan. Jadi peran serta masyarakat dalam
penanggulangan masalah sampah di kota Palu itu penting.
Solusinya setiap rumah
tangga dan kantor pemerintah dan swasta bertanggung jawab atas semua sampah
yang dihasilkan. Tidak boleh ada pihak yang merasa tidak punya hak bertanggung
jawab masalah sampah dan hanya menyerahkan masalah sampah ini kepada pihak
pemerintah dan demikian juga pemerintah tidak boleh hanya meluluh menyalahkan
masalah sampah kepada masyarakat. Namun, sesungguhnya kita juga harus menyadari
bahwa yang paling banyak menghasilkan sampah setiap hari adalah masyarakat dan
di samping pihak swasta yang memiliki pabrik dan industri.
Sebaiknya semua harus
memiliki tong sampah yang layak dan dan masing-masing rumah tangga, instansi
pemerintah/swasta harus memiliki tong sampah yang terdiri dari bilik sampah kering
dan sampah basah (sampah organik dan sampah non-organik) harus ada tempat
sampah bilik tong sampahnya harus terpisah antara sampah yang bisa didaur ulang
(Recycled) dan bisa mengahsilkan duit (income generating) dan sampah yang tidak
bisa didaur ulang dan juga ada tempat khusus untuk sampah organik yang bisa
dijadikan pupuk kompos. Pemerintah harus merekrut cukup tenaga pengangkut
sampah dan mobil armada sampah yang bisa mengangkut semua sampah di tiap-tiap
RT secara teratur menurut jadwal yang telah ditetapkan. Dulu pernah ada jadwal
pengangkutan sampah dari rumah ke rumah oleh mobil armada sampah Dinas
kebersihan kota palu dan sempat berjalan baik tapi sayangnya hanya beberap saat
dan setelah itu terhenti.
Solusi alternatif untuk
mengatasi masalah sampah harus ada kemaun dari semua stakeholders pemerintahan
(SKPD terkait) bekerjasama dengan masyarakat untuk mengatasi masalah sampah di
Kota Palu. Jadi sebenarnya sangat penting diperhatikan masalah manajemen sampah
yang efektif dan perlunya kemauan politik dari pemerintah dan didukung oleh
masyarakat untuk membuat PERDA masalah sampah dan kebersihan kota dan bisa
terimplementasi secara lebih efektif. Kesadaran masyarakat untuk membantu
terciptanya kebersihan kota itu penting tapi jauh lebih penting terciptanya
kerjasamanya yang baik antara pemerintah dan masyarakat kota dalam
penanggulangan masalah sampah di kota Palu. Pemerintah harus menyediakan Tempat
pembuangan akhir, TPA (Landfill) yang layak serta terus menggalakkan program
daur ulang sampah untuk dijadikan kerajinan industri rumah tangga yang bisa
mengasilkan duit (income generating). Dan juga pemerintah kota sebaiknya tetap
mengacu pada prinsip penggulangan sampah yang konvensional tapi sudah menjadi
jargon yang populer saat ini yaitu prinsip 3 R (Recycled, Reused and Reduced),
sampah harus diaur ulang, didugunakan kembali sehingga dengan cara seperti ini
bisa mengurangi masalah sampah di kota. Ide bekerjsama dengan peruguruan tinggi
baik yang ada di kota Palu maupun dari luar itu sangat penting.